
Invalid Date
Dilihat 88 kali

Jumat, 2 Januari 2026, menjadi momentum penting bagi penguatan demokrasi partisipatif di tingkat kelurahan. Bertempat di Kantor Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, berlangsung kegiatan penerimaan aspirasi warga yang dihadiri langsung oleh Camat Bantaeng, Andi Pawiloi, S.A.N., bersama Lurah Lembang, Dedy Anshari R., S.Kom., M.M., serta Sekretaris Kelurahan Lembang, Irfan Razak, S.E. Kegiatan ini secara khusus menindaklanjuti aspirasi warga Lingkungan Pangngi, Kelurahan Lembang, terkait usulan pimpinan wilayah Rukun Tetangga (RT) yang berada di wilayah mereka.
Sejak pagi hari, Kantor Kelurahan Lembang telah dipadati warga Pangngi yang datang dengan semangat kebersamaan dan harapan akan adanya ruang dialog yang terbuka, adil, dan konstruktif. Kehadiran langsung unsur pimpinan kecamatan dan kelurahan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendengar, memahami, dan menindaklanjuti setiap suara masyarakat. Forum ini bukan sekadar seremonial, melainkan ruang musyawarah yang menjunjung tinggi nilai keterbukaan, partisipasi, dan musyawarah mufakat.
Dalam sambutannya, Lurah Lembang Dedy Anshari R., S.Kom., M.M. menyampaikan bahwa penerimaan aspirasi merupakan bagian dari tugas utama pemerintah kelurahan sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, kepemimpinan RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik, penggerak gotong royong, serta jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah. Oleh karena itu, setiap proses pengusulan dan penetapan pimpinan RT harus berlandaskan aturan yang berlaku, prinsip keadilan, dan persetujuan masyarakat setempat.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Pemerintah kelurahan hadir untuk mendengar, mencatat, dan mengawal agar setiap usulan diproses sesuai mekanisme yang ada,” tegas Lurah Lembang. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah masyarakat, sehingga setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog yang santun dan bermartabat.
Senada dengan itu, Sekretaris Kelurahan Lembang, Irfan Razak, S.E., menjelaskan aspek administratif dan regulatif terkait kepemimpinan RT. Ia memaparkan bahwa usulan pimpinan RT harus memenuhi persyaratan administrasi, mendapatkan dukungan warga, serta mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah daerah. Penjelasan ini disampaikan agar warga memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman dalam prosesnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyampaian aspirasi secara langsung oleh perwakilan warga Pangngi. Dalam suasana tertib dan penuh rasa hormat, warga menyampaikan pandangan, harapan, serta alasan pengusulan pimpinan RT di wilayah mereka. Aspirasi tersebut disampaikan dengan semangat memperkuat pelayanan, meningkatkan koordinasi lingkungan, serta mendorong kemajuan dan ketertiban masyarakat Pangngi secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Bantaeng, Andi Pawiloi, S.A.N., memberikan arahan yang menyejukkan dan konstruktif. Ia mengapresiasi langkah Kelurahan Lembang yang proaktif membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, partisipasi warga dalam proses kepemimpinan di tingkat RT merupakan cerminan demokrasi yang sehat dan harus terus dijaga. Namun demikian, Camat juga menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kepemimpinan RT adalah fondasi pelayanan publik di tingkat paling bawah. Karena itu, prosesnya harus transparan, akuntabel, dan mengedepankan musyawarah. Pemerintah kecamatan akan mengawal agar setiap aspirasi diproses secara objektif dan sesuai ketentuan,” ujar Camat Bantaeng. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan, menghindari konflik, serta mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Kegiatan penerimaan aspirasi ini berlangsung interaktif. Warga diberikan kesempatan untuk bertanya, menyampaikan pendapat, dan mendapatkan klarifikasi langsung dari pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dialog yang terbangun mencerminkan hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Lembang.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kelurahan menyatakan akan mencatat seluruh aspirasi yang masuk, melakukan verifikasi sesuai prosedur, serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk langkah selanjutnya. Warga pun diimbau untuk terus berpartisipasi aktif, menjaga komunikasi yang baik, dan mendukung setiap kebijakan yang bertujuan untuk kemaslahatan bersama.
Menutup kegiatan, Lurah Lembang kembali menegaskan komitmen pemerintah kelurahan untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Ia berharap, melalui forum-forum aspirasi seperti ini, tercipta tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Kegiatan Jumat Aspirasi di awal tahun 2026 ini diharapkan menjadi energi positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat Kelurahan Lembang, khususnya warga Pangngi, menuju lingkungan yang tertib, harmonis, dan sejahtera.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kelurahan Lembang kembali menunjukkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan berawal dari mendengarkan suara rakyat. Aspirasi warga bukan sekadar catatan, melainkan amanah yang harus dijaga dan diwujudkan demi kemajuan bersama.
Bagikan:

Kelurahan Lembang
Kecamatan Bantaeng
Kabupaten Bantaeng
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini