
Invalid Date
Dilihat 12 kali

Upaya menjaga stabilitas sosial, keamanan lingkungan, serta keharmonisan antarwarga kembali ditunjukkan melalui kegiatan mediasi yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa. Mediasi ini mempertemukan perwakilan warga Kelurahan Lembang dan warga Desa Bonto Bulaeng, sebagai langkah konstruktif untuk menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat secara damai, terbuka, dan berlandaskan nilai-nilai musyawarah mufakat.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Lembang, Bapak Dedy Anshari R., S.Kom., M.M, Kepala Desa Bonto Bulaeng, serta unsur keamanan dan kewilayahan, yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembang, Bhabinkamtibmas Desa Bonto Bulaeng, dan Babinsa Desa Bonto Bulaeng. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kelurahan, pemerintah desa, dan aparat keamanan dalam menjaga ketenteraman masyarakat serta mencegah potensi konflik sosial agar tidak berkembang lebih luas.
Mediasi dilaksanakan dalam suasana terbuka, tertib, dan penuh rasa saling menghormati. Sejak awal kegiatan, seluruh pihak yang hadir sepakat menjadikan dialog sebagai jalan utama penyelesaian persoalan. Prinsip mendengar secara adil, menyampaikan pendapat dengan santun, serta mengutamakan kepentingan bersama menjadi landasan utama dalam proses mediasi ini. Hal tersebut mencerminkan kearifan lokal masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan persaudaraan antarwilayah.
Dalam sambutannya, Lurah Lembang, Dedy Anshari R., S.Kom., M.M, menegaskan bahwa mediasi merupakan langkah bijak dan beradab dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Menurut beliau, perbedaan pandangan atau kesalahpahaman antarwarga merupakan hal yang wajar dalam kehidupan sosial. Namun demikian, setiap persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan emosi atau tindakan yang dapat merugikan semua pihak. Lurah Lembang juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga lintas wilayah, mengingat Kelurahan Lembang dan Desa Bonto Bulaeng memiliki kedekatan geografis dan sosial yang tidak terpisahkan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Bonto Bulaeng dalam penyampaiannya mengajak seluruh warga untuk menjadikan mediasi ini sebagai momentum memperkuat silaturahmi dan kepercayaan antarwarga. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa selalu terbuka terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat dan siap memfasilitasi penyelesaian secara damai. Kepala Desa Bonto Bulaeng juga mengingatkan bahwa menjaga kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat keamanan semata.
Proses mediasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kronologi dan pandangan dari masing-masing perwakilan warga. Setiap pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta harapannya. Aparat keamanan yang hadir berperan aktif sebagai penengah, memastikan jalannya dialog tetap kondusif, objektif, dan berorientasi pada solusi. Pendekatan persuasif dan humanis yang diterapkan dalam mediasi ini terbukti mampu meredam ketegangan dan membuka ruang saling pengertian.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembang dan Bhabinkamtibmas Desa Bonto Bulaeng turut memberikan pandangan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keduanya menegaskan bahwa potensi konflik sekecil apa pun perlu ditangani sejak dini melalui komunikasi dan mediasi, agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Sementara itu, Babinsa Desa Bonto Bulaeng menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga persatuan dan keutuhan wilayah, serta mengajak seluruh warga untuk selalu mengedepankan nilai gotong royong dan kebersamaan.
Melalui diskusi yang berlangsung cukup intens namun tetap terkendali, para pihak akhirnya mencapai kesepahaman bersama. Mediasi ini menghasilkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai, saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik di kemudian hari. Kesepakatan tersebut disambut positif oleh seluruh peserta mediasi, sebagai wujud kedewasaan dan tanggung jawab sosial warga.
Lebih dari sekadar penyelesaian masalah, kegiatan mediasi ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya komunikasi, empati, dan kehadiran pemerintah dalam setiap dinamika sosial masyarakat. Sinergi antara pemerintah kelurahan, pemerintah desa, serta aparat TNI dan Polri menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman wilayah.
Bagi Kelurahan Lembang dan Desa Bonto Bulaeng, mediasi ini diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas wilayah. Hubungan baik yang telah terjalin selama ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masa mendatang. Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta menjadi jembatan dalam setiap upaya penyelesaian masalah.
Di akhir kegiatan, seluruh pihak menyampaikan harapan agar hasil mediasi ini dapat dipatuhi dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang semula penuh kehati-hatian berubah menjadi lebih hangat dan penuh keakraban, mencerminkan keberhasilan dialog sebagai sarana pemersatu. Mediasi hari ini menjadi bukti bahwa dengan niat baik, keterbukaan, dan komitmen bersama, setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa harus menimbulkan perpecahan.
Dengan terlaksananya mediasi pada Selasa, 30 Desember 2025 ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Lembang dan Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, tetap aman, kondusif, dan harmonis. Semangat musyawarah yang terbangun menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, sejahtera, dan berkeadilan.
Bagikan:

Kelurahan Lembang
Kecamatan Bantaeng
Kabupaten Bantaeng
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini