Logo

Kelurahan Lembang

Kabupaten Bantaeng

Home

Portal Data Lembang

Inovasi Lembang

Biring kassi Online

Aplikasi Lembang

TP PKK Lembang

Facebook

Mediasi Warga Lamalaka Berbuah Kesepakatan Damai: Pemerintah Kelurahan Lembang Hadir sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Mediasi Warga Lamalaka Berbuah Kesepakatan Damai: Pemerintah Kelurahan Lembang Hadir sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 212 kali

Mediasi Warga Lamalaka Berbuah Kesepakatan Damai: Pemerintah Kelurahan Lembang Hadir sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Pada hari ini, Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, telah dilaksanakan kegiatan mediasi warga Lamalaka, Kelurahan Lembang, sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan mufakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran aktif Pemerintah Kelurahan Lembang dalam menjaga stabilitas, ketertiban, serta keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Lembang, Dedy Anshari R., S.Kom., MM, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembang, Aipda Suhardi Hamid, serta diikuti oleh RT Lamalaka, para RT dan RW lainnya se-Kelurahan Lembang, dan pihak-pihak warga yang berselisih. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan dengan cara damai, terbuka, dan bermartabat.

Sejak awal kegiatan, suasana mediasi berlangsung tertib dan kondusif. Pemerintah kelurahan bertindak sebagai fasilitator yang netral dan adil, memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan, keluhan, serta harapan mereka secara terbuka. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Dalam sambutannya, Lurah Lembang Dedy Anshari R., S.Kom., MM menegaskan bahwa setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui jalur dialog dan musyawarah. Menurut beliau, konflik sosial, sekecil apa pun, jika tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.

Beliau juga menyampaikan bahwa kantor kelurahan merupakan rumah bersama bagi seluruh warga Kelurahan Lembang. Oleh karena itu, setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan ruang penyelesaian masalah secara adil dan terbuka. Pemerintah kelurahan, lanjut beliau, akan selalu hadir sebagai penengah yang mengedepankan solusi terbaik demi menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembang, Aipda Suhardi Hamid, dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengapresiasi langkah pemerintah kelurahan yang mengedepankan mediasi sebagai solusi awal dalam menyelesaikan permasalahan warga. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialogis merupakan cara paling efektif untuk mencegah konflik berkembang menjadi tindakan yang merugikan semua pihak.

Aipda Suhardi Hamid juga mengimbau kepada seluruh warga agar senantiasa menahan diri, tidak mudah terpancing emosi, serta mengedepankan komunikasi yang baik apabila terjadi perbedaan pendapat. Ia menegaskan bahwa aparat keamanan siap mendukung setiap upaya penyelesaian konflik secara damai demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Peran RT Lamalaka serta para RT dan RW se-Kelurahan Lembang dalam mediasi ini juga sangat penting. Mereka menjadi penghubung langsung antara warga dan pemerintah kelurahan, sekaligus mengetahui secara dekat dinamika sosial yang terjadi di wilayah masing-masing. Para RT dan RW turut memberikan pandangan serta masukan yang konstruktif guna membantu menemukan titik temu antara pihak-pihak yang berselisih.

Proses mediasi berlangsung dengan penuh kehati-hatian dan kesabaran. Setiap pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat tanpa adanya tekanan. Dengan bimbingan lurah dan dukungan dari Bhabinkamtibmas serta perangkat kewilayahan, diskusi berjalan secara terarah hingga akhirnya mencapai kesepahaman bersama.

Setelah melalui rangkaian dialog dan pertimbangan, mediasi tersebut berbuah hasil kesepakatan damai yang disetujui oleh seluruh pihak yang terlibat. Kesepakatan ini menjadi landasan bersama untuk mengakhiri permasalahan yang ada dan berkomitmen menjaga hubungan baik ke depannya. Seluruh pihak sepakat untuk saling menghormati, tidak mengulangi permasalahan serupa, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kesepakatan damai tersebut juga disaksikan oleh unsur pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta para RT dan RW, sebagai bentuk penguatan moral dan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi gesekan di tengah masyarakat Lamalaka, dan kehidupan sosial dapat kembali berjalan normal, harmonis, dan penuh rasa kebersamaan.

Kegiatan mediasi ini menjadi contoh nyata bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus ditempuh melalui jalur hukum, melainkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan nilai musyawarah. Hal ini sejalan dengan budaya lokal dan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi persatuan dan keadilan sosial.

Pemerintah Kelurahan Lembang berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya komunikasi yang baik dan peran aktif aparat kewilayahan dalam menjaga keharmonisan sosial. Lurah Lembang juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan atau mengomunikasikan setiap permasalahan yang ada agar dapat diselesaikan sejak dini.

Dengan terlaksananya mediasi warga Lamalaka yang berujung pada kesepakatan damai ini, Kelurahan Lembang kembali menegaskan komitmennya sebagai wilayah yang mengedepankan dialog, kebersamaan, dan penyelesaian masalah secara humanis. Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan Kelurahan Lembang yang aman, tenteram, dan harmonis bagi seluruh warganya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kelurahan Lembang

Kecamatan Bantaeng

Kabupaten Bantaeng

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia