
Invalid Date
Dilihat 321 kali

Bertempat di Kantor Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, pada siang hari hingga menjelang waktu magrib, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan wajib pajak oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama tim dari DPPKAD dan Inspektorat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya di wilayah Kelurahan Lembang.
Kegiatan dimulai dengan koordinasi awal di Kantor Kelurahan Lembang yang dihadiri oleh seluruh tim pendamping serta aparat kelurahan. Dalam kesempatan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan selama proses pendampingan, termasuk metode pendekatan kepada wajib pajak serta mekanisme penanganan bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Setelah sesi koordinasi, tim langsung bergerak turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan secara langsung kepada wajib pajak. Kegiatan ini difokuskan pada sejumlah titik lokasi wajib pajak yang tercatat masih menunggak pembayaran pajak. Dengan pendekatan persuasif dan edukatif, tim memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Turut hadir secara langsung dalam kegiatan ini, Lurah Lembang, Dedy Anshari, R, S.Kom., M.M., yang dengan penuh komitmen mendampingi tim selama proses berlangsung. Kehadiran beliau bersama staf kelurahan menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah setempat dalam menyukseskan kegiatan pendampingan ini. Selain itu, Bapak Sandy yang merupakan bagian dari staf Kelurahan Lembang juga aktif terlibat dalam membantu koordinasi di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim tidak hanya melakukan penagihan, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak bagi pembangunan. Wajib pajak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga tim dapat memberikan solusi yang tepat dan mendorong penyelesaian kewajiban secara bertahap.
Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Lembang, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan adanya keterlibatan langsung dari berbagai pihak, termasuk BPK, DPPKAD, dan Inspektorat, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Menjelang waktu magrib, kegiatan pendampingan pun ditutup dengan evaluasi singkat atas hasil yang telah dicapai selama sehari penuh. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah serta mendukung pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Bantaeng, khususnya di Kelurahan Lembang.
Bagikan:

Kelurahan Lembang
Kecamatan Bantaeng
Kabupaten Bantaeng
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini