Logo

Kelurahan Lembang

Kabupaten Bantaeng

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kabupaten Bantaeng sebagai Penguatan Program Strategis Nasional Bidang Pertanahan

Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kabupaten Bantaeng sebagai Penguatan Program Strategis Nasional Bidang Pertanahan

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 63 kali

Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kabupaten Bantaeng sebagai Penguatan Program Strategis Nasional Bidang Pertanahan

Dalam rangka mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus melaksanakan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di wilayah Indonesia secara sistematis, lengkap, dan berkelanjutan, termasuk di Kabupaten Bantaeng pada Tahun Anggaran 2026.

Sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Bantaeng, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL memiliki komitmen, integritas, serta tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Undangan pengangkatan sumpah tersebut ditujukan kepada para Kepala Desa dan Lurah beserta Pendamping Desa/Lurah yang telah ditetapkan sebagai Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026. Para undangan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bantaeng, meliputi Kecamatan Bantaeng, Gantarangkeke, Bissappu, dan Sinoa, yang akan menjadi lokasi pelaksanaan program strategis tersebut. Keterlibatan langsung pemerintah desa dan kelurahan menjadi elemen penting karena mereka memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat, mengumpulkan data yuridis, serta membantu kelancaran proses pendaftaran tanah di lapangan.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi PTSL dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, tanggal 15 Januari 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga selesai, dengan ketentuan pakaian hitam putih sebagai simbol kesederhanaan, keseragaman, dan kesungguhan dalam menjalankan amanah negara. Seluruh peserta diwajibkan hadir tepat waktu mengingat pentingnya acara tersebut sebagai dasar legal dan administratif dalam pelaksanaan PTSL.

Pelaksanaan pengambilan sumpah ini bertujuan untuk menegaskan tanggung jawab Panitia Ajudikasi dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumpah jabatan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga merupakan ikrar moral untuk bekerja secara jujur, profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas. Dengan adanya sumpah tersebut, diharapkan setiap panitia mampu menjaga integritas serta menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyukseskan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, sebagai perpanjangan tangan Kementerian ATR/BPN, berperan aktif dalam mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga kelurahan. Dukungan lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat target pendaftaran seluruh bidang tanah di Kabupaten Bantaeng secara menyeluruh.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kegiatan pengangkatan sumpah Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026 juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan sebagai laporan, Bupati Kabupaten Bantaeng, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, serta para Camat di wilayah Kecamatan Bantaeng, Bissappu, Sinoa, dan Gantarangkeke. Tembusan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan PTSL merupakan agenda bersama yang mendapat perhatian serius dari seluruh unsur pemerintahan.

Adapun Panitia Ajudikasi PTSL yang diundang berasal dari Lurah Onto Kecamatan Bantaeng, Lurah Tanah Loe Kecamatan Gantarangkeke, Lurah Lamalaka Kecamatan Bantaeng, Lurah Lembang Kecamatan Bantaeng, Lurah Bonto Rita Kecamatan Bissappu, Lurah Malilingi Kecamatan Bantaeng, Lurah Pallantikang Kecamatan Bantaeng, serta Kepala Desa Bonto Maccini Kecamatan Sinoa. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kesiapan teknis di masing-masing wilayah.

Melalui pengangkatan dan pengambilan sumpah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Program PTSL Tahun 2026 secara optimal, tepat sasaran, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, yang dalam hal ini ditandatangani secara elektronik oleh TRIASTUTI LISTIYANINGSIH, S.E., M.M., menyampaikan harapan agar seluruh Panitia Ajudikasi yang telah diangkat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Dengan semangat pengabdian dan kerja sama yang solid, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2026 di Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kelurahan Lembang

Kecamatan Bantaeng

Kabupaten Bantaeng

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia