
Invalid Date
Dilihat 68 kali

Pada hari ini, Kamis, 15 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan peninjauan dan pengukuran rencana lahan Koperasi Merah Putih Kelurahan Lembang yang berlokasi di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di depan Rumah Jabatan Wakil Bupati Bantaeng. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam perencanaan dan pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai wadah penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Peninjauan lahan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian lokasi yang direncanakan, baik dari segi administrasi pertanahan, kondisi fisik lahan, maupun potensi pemanfaatannya ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sinergi lintas sektor antara pemerintah kelurahan, unsur TNI, pendamping koperasi, serta instansi terkait lainnya guna mendukung terbentuknya koperasi yang kuat, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan peninjauan dan pengukuran lahan tersebut Lurah Lembang, Dedy Anshari, R., S.Kom., M.M, yang secara langsung memimpin dan mengoordinasikan kegiatan di lapangan. Kehadiran lurah menunjukkan komitmen Pemerintah Kelurahan Lembang dalam mendorong pengembangan koperasi sebagai salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian lokal.
Turut hadir pula Babinsa Kelurahan Lembang, Sertu Mursalim, yang berperan dalam mendampingi kegiatan serta memastikan situasi di lapangan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah kelurahan dan TNI dalam mendukung program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah binaan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pendamping Koperasi Kelurahan Lembang, Ibu Tita, yang memberikan pendampingan teknis serta masukan terkait rencana pengembangan Koperasi Merah Putih. Pendamping koperasi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa perencanaan koperasi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian, regulasi yang berlaku, serta kebutuhan riil masyarakat. Kehadiran pendamping koperasi diharapkan dapat membantu pemerintah kelurahan dan calon pengurus koperasi dalam menyusun rencana yang matang dan berorientasi pada keberlanjutan usaha.
Tidak kalah penting, peninjauan lahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 1410 Bantaeng, sebagai bentuk dukungan institusional terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kehadiran perwakilan Kodim 1410 Bantaeng menegaskan pentingnya kolaborasi antara unsur pemerintah daerah dan TNI dalam menciptakan stabilitas, keamanan, serta mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Dalam pelaksanaan kegiatan, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang direncanakan akan dimanfaatkan sebagai area pengembangan Koperasi Merah Putih. Peninjauan dilakukan dengan memperhatikan batas-batas lahan, kondisi topografi, aksesibilitas, serta potensi pemanfaatan lahan untuk kegiatan koperasi ke depan. Selain peninjauan visual, juga dilakukan pengukuran awal lahan sebagai bahan data pendukung dalam perencanaan selanjutnya.
Lahan yang berada di atas aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini dinilai memiliki lokasi yang strategis karena berada di kawasan yang mudah diakses dan berada di pusat aktivitas pemerintahan. Hal ini menjadi nilai tambah tersendiri dalam pengembangan koperasi, karena dapat memudahkan mobilitas anggota, distribusi hasil usaha, serta meningkatkan visibilitas dan keberadaan koperasi di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Lembang, Dedy Anshari, R., S.Kom., M.M, menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses perencanaan Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama mengingat lahan yang direncanakan berada di atas aset milik pemerintah provinsi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat Kelurahan Lembang untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan. Oleh karena itu, perencanaan yang matang sejak awal, termasuk penentuan lokasi yang tepat, menjadi kunci utama keberhasilan koperasi di masa mendatang.
Kegiatan peninjauan dan pengukuran lahan ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh pihak yang hadir aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif terkait rencana pemanfaatan lahan serta langkah-langkah lanjutan yang perlu dilakukan. Hasil dari peninjauan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana teknis, administrasi, serta koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemilik aset lahan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan Koperasi Merah Putih Kelurahan Lembang dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sinergi antara pemerintah kelurahan, unsur TNI, pendamping koperasi, dan instansi terkait diharapkan terus terjalin guna mendukung terwujudnya koperasi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.
Peninjauan rencana lahan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan di Kelurahan Lembang. Melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat nyata, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun peningkatan kualitas hidup, sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bantaeng secara keseluruhan.
Bagikan:

Kelurahan Lembang
Kecamatan Bantaeng
Kabupaten Bantaeng
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini