
Invalid Date
Dilihat 76 kali

Masalah kebersihan lingkungan kembali menjadi perhatian serius pemerintah dan warga Kelurahan Lembang. Hari ini, laporan masyarakat terkait adanya kebiasaan sebagian oknum yang kerap membuang sampah sembarangan di wilayah Arakeke langsung ditindaklanjuti oleh perangkat kelurahan. Tidak ingin persoalan ini terus berlarut dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, Lurah Lembang bersama Bhabinkamtibmas serta dua ketua RT aktif, yaitu Dg. Baddu dan Irman B. Tarra, turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.
Laporan yang masuk menyebutkan bahwa area Arakeke, yang sejatinya merupakan jalur lingkungan yang sering dilewati warga, telah beberapa kali dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tumpukan sampah yang mulai terlihat semakin banyak dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari bau tidak sedap, berkembangnya penyakit, hingga mengganggu kenyamanan warga yang melintas. Menindaklanjuti kondisi tersebut, perangkat kelurahan segera berkoordinasi dan menyusun langkah konkret yang bisa dilakukan sesegera mungkin.
Lurah Lembang menjadi yang pertama merespons laporan warga tersebut. Dalam arahan singkatnya sebelum menuju lokasi, beliau menegaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah kelurahan, RT, RW, Bhabinkamtibmas, hingga masyarakat harus saling mendukung demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Tidak hanya itu, Lurah juga mengingatkan bahwa budaya membuang sampah sembarangan bukan hanya masalah perilaku, tetapi juga dapat membawa citra buruk bagi wilayah apabila tidak segera dihentikan.
Sesampainya di lokasi Arakeke, perangkat kelurahan langsung melakukan pengecekan menyeluruh. Beberapa titik tampak jelas terdapat bekas tumpukan sampah rumah tangga yang sengaja dibuang secara sembunyi-sembunyi. Kondisi tersebut membuat Lurah bersama Bhabinkamtibmas dan para RT semakin yakin bahwa diperlukan tindakan tegas dan langkah pencegahan yang lebih efektif. Tidak hanya membersihkan, tetapi juga memberikan peringatan keras secara visual untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Dalam kerja cepat dan penuh semangat sore ini, Lurah Lembang bersama Bhabinkamtibmas, RT Dg. Baddu (RT Ujung Labbu), dan RT Irman B. Tarra (RT Biring Kassi) secara sigap memasang sebuah papan himbauan besar bertuliskan larangan membuang sampah di area Arakeke. Papan himbauan ini dibuat langsung di lokasi oleh para perangkat kelurahan dengan tujuan agar warga yang melintas dapat dengan mudah membacanya, sehingga tidak ada alasan lagi bagi siapa pun untuk membuang sampah sembarangan.
Bhabinkamtibmas turut memberikan pandangan penting terkait aspek hukum dan ketertiban. Beliau menegaskan bahwa perilaku membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga melanggar aturan. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan lebih aktif melakukan pemantauan, termasuk memberikan teguran kepada siapapun yang kedapatan melanggar. Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan lingkungan, karena keberhasilan menjaga kebersihan tidak mungkin tercapai tanpa partisipasi warga.
Sementara itu, RT Dg. Baddu dan RT Irman B. Tarra menunjukkan contoh nyata kepedulian sebagai tokoh lingkungan. Mereka tidak hanya hadir untuk formalitas, tetapi benar-benar terlibat dalam pemasangan papan himbauan, membersihkan area sekitar, serta berdiskusi mengenai langkah-langkah lanjutan yang perlu dilakukan. Menurut mereka, penting bagi warga untuk mulai menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kebersihan lingkungan adalah bagian dari kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Lembang juga memberikan arahan penting terkait pembangunan budaya disiplin dalam menjaga lingkungan. Beliau menekankan bahwa kelurahan tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, mulai dari hal kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan, memilah sampah rumah tangga, hingga melaporkan jika melihat pelanggaran di sekitar mereka. Beliau juga berharap langkah tegas dan cepat hari ini dapat memberikan efek jera kepada pihak yang masih membuang sampah tanpa memperhatikan dampaknya bagi lingkungan.
Pemasangan papan himbauan bukanlah akhir dari langkah penanganan masalah ini. Kelurahan Lembang berencana untuk terus melakukan pemantauan berkala ke area Arakeke. Selain itu, Lurah juga meminta para RT dan RW untuk mengimbau warganya agar menjaga lingkungan masing-masing dan tidak segan melaporkan jika menemukan perilaku yang merugikan kepentingan bersama. Ke depan, kelurahan juga mempertimbangkan untuk menambah titik kamera pengawas sederhana di beberapa lokasi rawan sebagai upaya preventif.
Respons cepat perangkat kelurahan hari ini menjadi bukti bahwa Kelurahan Lembang tidak tinggal diam melihat persoalan lingkungan. Penanganan yang dilakukan bukan hanya sekadar membersihkan sampah, tetapi juga membangun kesadaran dan memberikan pendidikan moral kepada warga. Dengan adanya papan himbauan serta penguatan pengawasan, diharapkan kejadian pembuangan sampah sembarangan dapat diminimalisir bahkan dihilangkan sepenuhnya.
Aksi ini juga menjadi teladan nyata bahwa sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, serta tokoh RT dapat membawa perubahan positif. Semoga langkah ini menjadi awal dari lingkungan Arakeke yang semakin bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Kelurahan Lembang akan terus berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bagikan:

Kelurahan Lembang
Kecamatan Bantaeng
Kabupaten Bantaeng
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini