Logo

Kelurahan Lembang

Kabupaten Bantaeng

Home

Portal Data Lembang

Inovasi Lembang

Biring kassi Online

Aplikasi Lembang

TP PKK Lembang

Facebook

Sosialisasi Peningkatan Desil dan Pemutakhiran Data DTSEN di Kecamatan Bantaeng: Upaya Penajaman Data Perlindungan Sosial

Sosialisasi Peningkatan Desil dan Pemutakhiran Data DTSEN di Kecamatan Bantaeng: Upaya Penajaman Data Perlindungan Sosial

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 155 kali

Sosialisasi Peningkatan Desil dan Pemutakhiran Data DTSEN di Kecamatan Bantaeng: Upaya Penajaman Data Perlindungan Sosial

Menjelang sore hari pada Senin, 9 Februari 2026, Kantor Kecamatan Bantaeng kembali menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan pelayanan sosial. Setelah pelaksanaan agenda kedinasan pada pagi hari, di lokasi yang sama kembali dilaksanakan kegiatan sosialisasi peningkatan desil dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk pembahasan terkait penonaktifan kepesertaan BPJS bagi warga kurang mampu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial di wilayah Kecamatan Bantaeng.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Sam, didampingi Kepala Bidang, Yasri, S.Kom. Kehadiran jajaran Dinas Sosial tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal proses pemutakhiran data sosial yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut hadir pula Camat Bantaeng, Andi Andrie Pawiloi, S.A.N, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

Selain unsur pemerintah daerah dan kecamatan, kegiatan sosialisasi ini juga diikuti oleh jajaran pemerintah kelurahan di wilayah Kecamatan Bantaeng. Tampak hadir Lurah Lembang, Dedy Anshari, R, S.Kom., MM, Lurah Tappanjeng, Lurah Lamalaka, Lurah Letta, Lurah Mallilingi, serta Lurah Pallantikang. Hadir pula Sekretaris Kelurahan Onto, perwakilan Kelurahan Karatuang, pendamping SLRT, serta perwakilan RT dan RW dari beberapa wilayah kelurahan.

Dalam sambutannya, Camat Bantaeng Andi Andrie Pawiloi, S.A.N menyampaikan bahwa pemutakhiran data sosial merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan program perlindungan dan bantuan sosial. Ia menekankan bahwa keakuratan data sangat menentukan keberhasilan program pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh unsur, mulai dari tingkat kabupaten hingga RT dan RW, menjadi hal yang sangat krusial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Sam, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci terkait peningkatan desil dan mekanisme pemutakhiran DTSEN. Ia menyampaikan bahwa desil merupakan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial. Kesalahan dalam penginputan atau pembaruan data dapat berdampak langsung pada ketidaktepatan sasaran program bantuan.

Lebih lanjut, Abdi Sam menegaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN harus dilakukan secara objektif, faktual, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Ia mengingatkan bahwa data sosial bersifat dinamis dan dapat berubah seiring waktu, sehingga perlu dilakukan pembaruan secara berkala. Dalam konteks ini, peran lurah, RT, RW, serta pendamping SLRT sangat strategis karena merekalah yang paling memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.

Salah satu topik penting yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah terkait penonaktifan BPJS bagi warga kurang mampu yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan ketepatan sasaran, sehingga kepesertaan BPJS yang dibiayai pemerintah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Proses penonaktifan tersebut ditekankan harus melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Bidang Dinas Sosial, Yasri, S.Kom, turut memberikan penjelasan teknis terkait pengelolaan data, mekanisme pelaporan, serta alur koordinasi antara kelurahan dan Dinas Sosial. Ia menekankan pentingnya pemahaman aparatur kelurahan dan RT/RW terhadap sistem pendataan agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat merugikan masyarakat.

Para lurah yang hadir, termasuk Lurah Lembang, Lurah Tappanjeng, Lurah Lamalaka, Lurah Letta, Lurah Mallilingi, dan Lurah Pallantikang, mengikuti sosialisasi dengan penuh perhatian. Mereka menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu dalam menyamakan pemahaman serta meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam pengelolaan data sosial. Diskusi dan tanya jawab yang berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme peserta terhadap isu-isu sosial yang dibahas.

Pendamping SLRT dan perwakilan RT/RW juga diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan serta kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa peserta menyampaikan bahwa masih terdapat masyarakat yang belum memahami mekanisme DTSEN dan desil, sehingga sosialisasi lanjutan di tingkat kelurahan dan lingkungan dinilai sangat diperlukan. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan masalah sosial. Pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga unsur masyarakat di tingkat lingkungan diharapkan dapat bekerja sama secara terpadu agar data sosial yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi nyata masyarakat Kecamatan Bantaeng.

Menjelang sore, kegiatan sosialisasi ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendataan dan pelayanan sosial. Seluruh peserta sepakat bahwa pemutakhiran data DTSEN dan pengelolaan kepesertaan BPJS harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Secara keseluruhan, sosialisasi peningkatan desil dan pemutakhiran data DTSEN yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bantaeng pada Senin, 9 Februari 2026, berjalan dengan lancar dan produktif. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di Kecamatan Bantaeng, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap kebijakan sosial benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kelurahan Lembang

Kecamatan Bantaeng

Kabupaten Bantaeng

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia