
Invalid Date
Dilihat 292 kali

Suasana lingkungan yang aman dan nyaman merupakan harapan seluruh masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ketenteraman tersebut tentu tidak datang dengan sendirinya, melainkan tercipta melalui kepedulian, komunikasi, serta peran aktif para tokoh masyarakat yang selalu hadir ketika terjadi permasalahan di tengah warga. Hal inilah yang terlihat dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di wilayah Kelurahan Lembang, tepatnya di BTN Arakeke Permai, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Pada kesempatan tersebut, Ketua RW 04 Kelurahan Lembang, Munasir, bersama Ketua RT 01 M. Anwar dan Ketua RT 02 Basri Rajab, turun langsung menemui dan mengingatkan salah satu warga di wilayah RT 01 Arakeke yang selama ini kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Kehadiran para pengurus wilayah ini menjadi bukti nyata bahwa aparat lingkungan tidak tinggal diam ketika ada persoalan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Dalam beberapa waktu terakhir, warga sekitar RT 01 BTN Arakeke Permai mengeluhkan adanya tindakan yang dianggap sering menimbulkan keributan dan membuat suasana lingkungan menjadi tidak kondusif. Berbagai laporan dan keluhan dari warga kemudian ditindaklanjuti oleh pengurus RT dan RW dengan melakukan pendekatan persuasif dan dialog secara langsung.
Ketua RW 04 Munasir mengatakan bahwa langkah yang diambil bukanlah untuk menyudutkan siapa pun, melainkan untuk menjaga keharmonisan lingkungan agar tetap terjaga dengan baik. Menurutnya, setiap permasalahan di tengah masyarakat harus diselesaikan secara bijaksana melalui komunikasi yang baik antara semua pihak.
“Kami sebagai pengurus wilayah tentu memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Jika ada persoalan seperti ini, maka harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Munasir saat memberikan arahan kepada warga yang bersangkutan.
Pertemuan yang berlangsung di BTN Arakeke Permai tersebut dihadiri pula oleh beberapa warga sekitar yang turut menjadi saksi dalam proses penyelesaian masalah tersebut. Dengan suasana yang penuh kekeluargaan namun tetap tegas, para pengurus wilayah menyampaikan berbagai masukan dan peringatan kepada warga yang selama ini dianggap sering membuat onar di lingkungan sekitar.
Ketua RT 01 M. Anwar menjelaskan bahwa selama ini pihak RT sebenarnya telah beberapa kali memberikan teguran secara baik-baik. Namun demi menjaga kenyamanan warga lainnya, akhirnya dilakukan pertemuan resmi yang melibatkan RW dan RT agar persoalan ini benar-benar mendapatkan solusi yang jelas.
“Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Lingkungan kita harus tetap aman dan damai. Karena itu hari ini kami sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan kekeluargaan,” ungkap M. Anwar.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RT 02 Basri Rajab yang menekankan pentingnya kesadaran setiap warga untuk saling menghormati satu sama lain. Menurutnya, hidup bermasyarakat membutuhkan sikap saling menjaga agar hubungan antar tetangga tetap harmonis.
Dalam pertemuan tersebut akhirnya dicapai sebuah kesepakatan bersama. Warga yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar. Kesepakatan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan pengurus RW, RT, serta warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk komitmen terhadap kesepakatan yang telah dibuat, warga tersebut juga menyatakan kesediaannya untuk menanggung segala konsekuensi apabila di kemudian hari kembali melakukan tindakan yang sama dan meresahkan warga sekitar.
Kesepakatan ini pun disambut baik oleh warga yang hadir. Mereka berharap peristiwa seperti ini tidak lagi terulang sehingga lingkungan BTN Arakeke Permai dapat kembali menjadi tempat tinggal yang nyaman dan penuh rasa kekeluargaan.
Langkah yang dilakukan oleh Ketua RW 04 Munasir bersama para Ketua RT ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Banyak warga menilai bahwa tindakan cepat dan tegas dari pengurus wilayah sangat penting dalam menjaga stabilitas lingkungan.
Selain itu, pendekatan yang dilakukan juga dianggap sangat bijaksana karena lebih mengutamakan dialog dan musyawarah dibandingkan dengan langkah-langkah yang bersifat konfrontatif. Hal ini mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini menjadi budaya masyarakat Indonesia dalam menyelesaikan persoalan.
Munasir berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hidup bermasyarakat membutuhkan sikap saling menghargai dan menjaga ketertiban bersama. Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik lingkungan tempat tinggalnya.
“Kita semua adalah keluarga besar di lingkungan ini. Kalau ada masalah, mari kita selesaikan dengan baik. Jangan sampai hal-hal kecil merusak hubungan antar tetangga yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan betapa pentingnya peran pengurus lingkungan seperti RT dan RW dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat. Mereka bukan hanya sekadar pemimpin administratif, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara warga serta penengah dalam setiap persoalan yang muncul di lingkungan.
Dengan adanya kesepakatan yang telah dibuat pada 11 Maret 2026 di BTN Arakeke Permai Kelurahan Lembang, diharapkan suasana lingkungan kembali kondusif dan penuh kedamaian. Warga pun dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.
Semangat kebersamaan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Ketua RW 04 Munasir bersama Ketua RT 01 M. Anwar dan Ketua RT 02 Basri Rajab menjadi contoh nyata bahwa kepemimpinan di tingkat lingkungan memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial.
Masyarakat pun berharap langkah seperti ini terus dilakukan apabila ada persoalan yang muncul, sehingga setiap masalah dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan bijaksana.
Bravo untuk Ketua RW 04 Kelurahan Lembang dan seluruh pengurus RT yang selalu hadir di tengah masyarakat. Ketegasan, kepedulian, serta keberanian dalam menjaga ketertiban lingkungan menjadi bukti bahwa keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama.
Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga, sehingga BTN Arakeke Permai di Kelurahan Lembang tetap menjadi lingkungan yang aman, damai, dan penuh kekeluargaan bagi seluruh warganya.
Bagikan:

Kelurahan Lembang
Kecamatan Bantaeng
Kabupaten Bantaeng
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini