
Invalid Date
Dilihat 44 kali

Pada siang hari ini, Rabu, 17 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas wilayah dan lintas sektor guna memastikan kesiapan pembangunan fisik gerai koperasi dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
Zoom meeting ini diikuti oleh perwakilan seluruh kelurahan di Kecamatan Bantaeng dan Kecamatan Eremerasa, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bantaeng, Inspektorat Kabupaten Bantaeng, serta Asisten II Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan lembaga pengawasan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mengawal program Koperasi Merah Putih agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kelurahan Lembang turut ambil bagian dan diwakili langsung oleh Lurah Lembang, Dedy Anshari R, S.Kom., MM, bersama Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Lembang, A. Idrus Mappamadeng. Partisipasi langsung pimpinan wilayah dan pengurus koperasi ini menjadi wujud kesiapan Kelurahan Lembang dalam mendukung percepatan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Zoom meeting diawali dengan pemaparan dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bantaeng mengenai arah kebijakan dan tahapan percepatan pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih. Dijelaskan bahwa keberadaan gerai koperasi di setiap wilayah diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, wadah penguatan usaha mikro dan kecil, serta sarana distribusi produk masyarakat yang lebih terjangkau dan berdaya saing.
Selanjutnya, Asisten II Pemerintah Kabupaten Bantaeng menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kelurahan, pengurus koperasi, dan perangkat daerah terkait. Pembangunan fisik gerai koperasi tidak hanya dilihat sebagai proyek infrastruktur semata, tetapi sebagai investasi sosial jangka panjang yang harus direncanakan dengan matang, baik dari sisi lokasi, kesiapan lahan, legalitas, hingga keberlanjutan pengelolaannya. Inspektorat Kabupaten Bantaeng juga memberikan penekanan pada aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sesi pemaparan dari masing-masing kelurahan, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Lembang, A. Idrus Mappamadeng, menyampaikan penjelasan terkait rencana lokasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah Kelurahan Lembang. Ia memaparkan bahwa lokasi yang direncanakan berada di wilayah yang strategis, mudah diakses oleh masyarakat, serta memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat aktivitas ekonomi warga. Lokasi tersebut juga dinilai mampu menjangkau pelaku usaha kecil dan anggota koperasi secara efektif.
Dalam penjelasannya, A. Idrus Mappamadeng menegaskan bahwa penentuan lokasi telah melalui pertimbangan bersama antara pengurus koperasi dan pemerintah kelurahan, dengan memperhatikan aspek manfaat jangka panjang, keamanan, serta dukungan lingkungan sekitar. Ia juga menyampaikan kesiapan pengurus koperasi untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan fisik gerai koperasi tersebut.
Lurah Lembang, Dedy Anshari R, S.Kom., MM, dalam kesempatan yang sama menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kelurahan Lembang terhadap rencana pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih. Menurutnya, kehadiran gerai koperasi di Kelurahan Lembang diharapkan mampu menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan anggota koperasi, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga.
“Pemerintah Kelurahan Lembang siap mendukung dan mengawal proses pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih agar berjalan lancar dan tepat sasaran. Kami berharap keberadaan gerai ini nantinya dapat menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Lurah Lembang.
Diskusi yang berlangsung dalam zoom meeting ini berjalan aktif dan konstruktif. Setiap perwakilan kelurahan diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesiapan dan kendala yang dihadapi di wilayah masing-masing. Masukan dan arahan dari Dinas Koperasi dan UMKM, Inspektorat, serta Asisten II Pemkab Bantaeng menjadi bekal penting bagi kelurahan dan pengurus koperasi dalam mempersiapkan tahapan pembangunan selanjutnya.
Melalui kegiatan Zoom Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi Merah Putih ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah antar seluruh pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Bantaeng menaruh harapan besar agar program ini dapat segera terealisasi dan menjadi penggerak utama ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, seluruh peserta sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi demi kelancaran pelaksanaan pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih. Kelurahan Lembang, melalui keterlibatan aktif lurah dan pengurus koperasi, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program strategis daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Bagikan:

Kelurahan Lembang
Kecamatan Bantaeng
Kabupaten Bantaeng
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini